Mengenal Man Power Supply HSE dan Tenaga Ahli K3
Jasa pelayanan Man Power Supply HSE bisa membantu perusahaan maupun instansi mewujudkan sistem kinerja lebih sederhana untuk mengefisienkan waktu.
Jasa pelayanan Man Power Supply HSE bisa membantu perusahaan maupun instansi mewujudkan sistem kinerja lebih sederhana untuk mengefisienkan waktu. Jasa ini digunakan perusahaan untuk meringankan beban perusahaan terkait pengaturan sistem sumber daya manusia, sehingga perusahaan terkendali dengan baik.
Mengenal Man Power Supply
Jasa pelayanan untuk man power supply terkait dengan penyediaan jasa tenaga kerja dengan keahlian khusus serta bersertifikasi. Pengaturan mengenai usaha jasa penyedia tenaga kerja, diatur dalam Keputusan Pemerintah nomor 19 tahun 2012.
Sementara, Surat Edaran Menakertrans nomor tahun 2013 mengenai petunjuk pelaksanaan Permenakertrans nomor 19 tahun 2012. Permenakertrans ini mengatur mengenai aktivitas pemborongan pekerjaan pada pihak lain.
Usaha jasa penyedia tenaga kerja, juga diatur dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2004, di pasal 64, 65, dan 66. Keberadaan jasa Man Power Supply HSE atau pemborongan tenaga kerja yaitu membantu perusahaan pada penanganan sumber daya manusia tertentu.
PT Qyusi Global Indonesia termasuk salah satu perusahaan yang menawarkan jasa pelayanan untuk man power supply. Salah satu divisi Man Power Supply pada PT Qyusi Global Indonesia, sudah menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan besar.
Kerjasama ini terkait dengan penyediaan tenaga kerja maupun sumber daya manusia khusus pada bidang jasa pengawasan keamanan K3. Tenaga ahli K3 mengembang tanggung jawab yaitu mengawasi keamanan dan kelancaran sebuah aktivitas proyek sesuai standar K3 di Indonesia.
Keberadaan sertifikat ahli K3, didukung pengalaman para tenaga ahli K3, membantu meminimalisir kekhawatiran Anda mengenai pengawasan proyek. Khususnya pengawasan yang berkaitan dengan safety maupun K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja).
Layanan jasa yang ditawarkan dalam Man Power Supply HSE, mencakup tenaga ahli K3 seperti tenaga ahli K3 umum konstruksi. Ada juga tenaga ahli K3 listrik (mekanikal elektrikal), tenaga ahli K3 damkar, serta tenaga ahli K3 lainnya.
Seperti Apa Tanggung Jawab Tenaga Ahli K3?
Tenaga ahli K3 bertanggung jawab dalam report harian, mingguan, sampai bulanan. Report ini berhubungan dengan keamanan serta safety patrol yang dijalani dalam proyek.
Staff K3 juga membantu perusahaan mengawasi keamanan para pekerja konstruksi. Selain itu, mengedukasi dan memberikan pelatihan ke pekerja konstruksi tentang standar safety yang harus diterapkan pada lingkungan konstruksi.
Tenaga ahli K3 juga memastikan bahwa proyek konstruksi berjalan baik, untuk mencegah kecelakaan kerja yang bisa saja terjadi. Agar klien puas dengan jasa Man Power Supply HSE, maka Qyusi Consulting terus berupaya meningkatkan profesional dan etika kerja.
Upaya tersebut dilakukan lewat mematuhi seluruh peraturan, hukum, hingga persyaratan lain yang berhubungan dengan ISO 9001, QHSE, ISO 14001. Aspek lainnya yaitu SMK3 PP 50 tahun 2012, ISO 45001, dan sebagainya.
Selanjutnya, menerapkan QHSE pada area kerja, baik secara fungsional serta objektif. Ketiga, melindungi kesehatan serta keselamatan seluruh karyawan, tamu, maupun pihak berkepentingan, untuk mencegah risiko cedera yang disebabkan kerja.
Keempat, mendukung pelestarian lingkungan pada seluruh area perusahaan, untuk menghindari kejadian yang bisa mengurangi sumber daya alam maupun polusi. Kelima, meningkatkan kompetensi serta kesadaran karyawan untuk bekerja secara baik dan aman lewat program pelatihan karyawan komprehensif.
Peningkatan ini bisa juga melalui implementasi program QHSE pada area kerja. Keenam, mengadakan komunikasi internal serta eksternal secara efektif mengenai QHSE ke seluruh pihak terkait.
Ketujuh, meningkatkan sistem efektivitas sistem manajemen QHSE dengan terus-menerus, menerapkan perbaikan berkelanjutan untuk menghasilkan kinerja berkualitas. Perbaikan ini juga bertujuan menciptakan area kerja aman, sehat, serta ramah lingkungan.
Perbedaan QHSE dan HSE
Dalam mengelola suatu perusahaan, tidak hanya memperhatikan kapasitas produksi serta penjualan. Karena, keselamatan dan kesehatan kerja para karyawan perlu dijamin pihak industri, karena sangat mempengaruhi produktivitas usaha.
Kini, sudah banyak perusahaan yang mulai melaksanakan kebijakan sistem manajemen K3, untuk menjaga keselamatan serta kesehatan kerja karyawannya. Karena itu, penyedia jasa untuk Man Power Supply HSE, diperlukan banyak perusahaan.
Dalam sistem manajemen, terdapat istilah QHSE dan HSE, beberapa orang belum memahami perbedaan mendasar antara dua sistem manajemen itu. Padahal HSE termasuk bagian QHSE, yaitu singkatan dari Quality, Health, Safe, dan Environment.
Terdapat tiga standar internasional pada QHSE selaku sistem manajemen terintegrasi yaitu ISO 9001 (sistem manajemen mutu). Ada juga ISO 14001 (sistem manajemen lingkungan), serta ISO 45001 (sistem manajemen K3).
Tidak semua perusahaan wajib melaksanakan sistem manajemen mutu, tetapi beberapa perusahaan mewajibkan penerapan sistem manajemen K3 dan lingkungan. Karena hal tersebut, maka istilah HSE muncul.
Dalam hal fokus maupun output antara QHSE dan HSE berbeda. QHSE suatu sistem yang diintegrasi sesuai ISO 9001:2015 (sistem manajemen mutu).
Sistem ini mempunyai output akhir berbentuk barang dan jasa sesuai standar dan kepuasan pelanggan. Sementara, output akhir sistem manajemen K3 dan lingkungan (HSE) merupakan pekerja sehat dan aman, dan tidak mengganggu ekosistem lingkungan.
Terkait Man Power Supply HSE, QHSE dan HSE berbeda dalam segi pihak yang terlibat. Sistem manajemen mutu atau QHSE fokus ke pelanggan, jadi pelanggan di atas pihak-pihak lainnya.
Sementara, pihak yang terlibat dalam HSE, hanya pihak yang terlibat dalam kerjasama dengan organisasi. Tetapi, kebijakan yang diambil, disesuaikan dengan tujuan yang ingin diraih setiap perusahaan maupun organisasi.
Tidak sekadar menciptakan sistem kebijakan lebih terintegrasi, dalam integrasi sistem manajemen mutu ke sistem manajemen HSE. Dengan adanya integrasi ini, bisa saja menjamin kualitas organisasi.
Apa Itu K3?
Dalam pembahasan Man Power Supply HSE sebelumnya, telah disinggung mengenai K3. Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan bidang kesehatan masyarakat, yang mempelajari tren penyakit serta cedera di populasi kerja.
Tidak hanya mempelajari, K3 juga mengusulkan dan menerapkan strategi serta peraturan dalam pencegahannya. Cakupan K3 ini luas, karena berkaitan dengan disiplin ilmu toksikologi, epidemiologi, sampai ergonomi dan pencegahan kekerasan.
K3 bisa menguntungkan bisnis dengan meminimalisir cedera serta penyakit pada tempat kerja, meningkatkan produktivitas karyawan. Penerapan K3 juga membantu perusahaan mempertahankan karyawannya, serta mengurangi biaya cedera dan kompensasi pekerja.
Secara garis besar, tujuan K3 yaitu memelihara kesehatan serta keselamatan lingkungan kerja. Menciptakan tempat kerja, aman, sehat, serta bebas pencemaran lingkungan, dengan lingkungan seperti itu, diharapkan kecelakaan bisa dikurangi, bahkan bebas.
Jika kecelakaan bisa dikurangi bahkan bebas kecelakaan, maka sistem dan produktivitas kerja bisa meningkat. Tujuan lainnya K3 yaitu memelihara sumber produksi dan bisa digunakan dengan aman dan efisien.
Terkait jasa untuk Man Power Supply HSE, terdapat dasar hukum K3 di Indonesia. Dasar hukumnya seperti Undang-undang nomor 1 tahun 1970, Undang-undang nomor 23 tahun 1992 mengenai kesehatan. Ada juga Undang-undang nomor 13 tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan.
Dalam Man Power Supply HSE, tenaga ahli K3 bisa disesuaikan kebutuhan perusahaan, baik bagi staff leader atau staff officer. PT Qyusi Global Indonesia, siap memenuhi kebutuhan terkait jasa tenaga kerja dengan keahlian khusus yang membantu mengawasi keamanan kerja.